Selasa, 20 Maret 2012

TUGAS SISTEM INFORMASI MANAJEMEN

TUGAS SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
Dosen :  Y. Tyas Catur Pramudi, S.Si, M.Kom

Sistem Informasi Manajemen
Pendidikan Nasional Pada Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) dan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasinal (RSBI)

1.      Pengantar
      Dalam dunia pendidikan kita ada Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Standar Nasional Pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
       Pengkategorian pendidikan dasar dan menengah di Indonesia menurut UU 20/2003 dan PP Nomor 19 Tahun 2005 pasal 11 dan 16:
a.    Sekolah formal standar (sekolah potensial/rintisan)
b.    Sekolah formal mandiri (Sekolah Standar Nasional (SSN))
c.    Sekolah bertaraf internasional (SBI)
Berikut merupakan bagan  pengkatagorian sekolah di Indonesia :


(Dit. Jen. Manajemen Pendidikan Dasar Dan Menengah; 2007)
         Sekolah potensial, yaitu sekolah yang masih memiliki kekurangan/kelemahan untuk memenuhi kriteria sekolah yang sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP). Sekolah Standar Nasional (SSN)  adalah sekolah yang sudah atau hampir memenuhi SNP, yaitu standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar sarana dan prasarana, standar tenaga pendidik dan kependidikan, standar manajemen, standar pembiayaan, dan standar penilaian. Sekolah bertaraf internasional (SBI) adalah sekolah yang sudah memenuhi seluruh SNP yang diperkaya dengan keunggulan mutu tertentu yang berasal dari negara anggota OECD atau negara maju lainnya.
2. Jenjang Menuju Sekolah Bertaraf Internasional (SBI)
Menuju Sekolah Bertaraf Internasional, harus ada tahapan menjadi sekolah Standar Nasional (SSN) dan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional terlebih dahulu. Setiap tahapan harus memenuhi beberapa persyaratan yang berlaku sebagai berikut :

Program dan kegiatan yang harus dilakukan oleh sebuah sekolah untuk menuju Sekolah Berstandar Internasional (SBI), seperti yang disebutkan berikut ini :
a.    Mempersiapkan kurikulum yang mengacu pada kurikulum negara maju
b.    Meningkatkan kualitas proses pembelajaran
c.    Melatih guru dalam pemanfaatan TIK dalam proses pembelajaran
d.    Meningkatkan kompetensi dan kualifikasi guru
e.    Mendapatkan pendampingan dari Tenaga Ahli
f.      Menjalin sister school
g.    Meningkatkan kemampuan guru dalam berbahasa internasional
h.    Menerapkan Sistem Manajemen Mutu (ISO)
i.      Menyelenggarakan pelatihan leadership untuk Kepala Sekolah
j.      Melengkapi sarana sekolah.
3. Standar Penyelenggaraan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI)
a.       Umum
SBI pada jenjang pendidikan dasar dan menengah diselenggarakan setelah memenuhi seluruh unsur SNP yang diperkaya dengan standar pendidikan negara anggota OECD atau negara maju lainnya.
b.      Kurikulum
1)   Kurikulum SBI disusun berdasarkan standar isi dan standar kompetensi lulusan yang diperkaya dengan standar dari negara anggota OECD atau negara maju lainnya.
2)   SBI menerapkan satuan kredit semester (SKS) untuk SMP, SMA, SMK.
c.       Proses Pembelajaran
1)   SBI melaksanakan standar proses yang diperkaya dengan model proses pembelajaran di negara anggota OECD atau negara maju lainnya.
2)   Proses pembelajaran menerapkan pendekatan pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi, aktif, kreatif, efektif, menyenangkan, dan kontekstual.
3)   SBI dapat menggunakan bahasa pengantar bahasa Inggris dan/atau bahasa Inggris bagi mata pelajaran tertentu.
4)   Pembelajaran mata pelajaran Bahasa Indonesia, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Sejarah, dan muatan lokal menggunakan bahasa pengantar bahasa Indonesia.
d.      Pendidik dan Tenaga Kependidikan
1)   Pendidik SBI memenuhi standar pendidik yang diperkaya dengan standar pendidik sekolah dari negara anggota OECD atau negara maju lainnya.
2)   Seluruh pendidik mampu memfasilitasi pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
3)   Pendidik mampu mengajar dalam bahasa Inggris dan/atau Inggris.
e. Pengelolaan SBI harus :
1)  memenuhi standar pengelolaan dengan standar pengelolaan sekolah di negara anggota OECD atau negara maju lainnya
2)        menerapkan sistem manajemen mutu ISO 9001 dan ISO 14000 versi   terakhir;
3)        menjalin kemitraan dengan sekolah unggul di dalam negeri dan/atau di  negara maju;
4)        mempersiapkan peserta didik yang diharapkan mampu meraih prestasi tingkat nasional dan/atau internasional pada aspek ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni.
4. Program Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI)
       Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) adalah Sekolah Standar Nasional (SSN) yang menyiapkan peserta didik berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) Indonesia dan bertaraf Internasional sehingga diharapkan lulusannya memiliki kemampuan daya saing internasional. Jadi adanya program RSBI ini adalah untuk mencapai SBI. (Anonim, 2009)
Tujuan program RSBI secara umum adalah sebagai berikut :
a.       Meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
b.      Memberi peluang pada sekolah yang berpotensi untuk mencapai kualitas  bertaraf nasional dan internasional.
c.      Menyiapkan lulusan yang mampu berperan aktif dalam masyarakat global. (Anonim, 2009)
Sedangkan tujuan secara khususnya adalah menyiapkan lulusan yang memiliki kompetensi yang tercantum di dalam Standar Kompetensi Lulusan yang diperkaya dengan standar kompetensi lulusan berciri internasional. Secara umum tujuan dan program-program yang ada di RSBI mengarah menuju Sekolah Berstandar Internasional (SBI), karena program RSBI ini memang khusus dipersiapkan untuk mencapai jenjang Sekolah Bertaraf Internasional (SBI).
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan dalam rangka pengembangan RSBI, di antaranya adalah sebagai berikut.
a.       Workshop, misalnya: pengembangan kurikulum, pengembangan materi, peningkatan kemampuan bahasa Inggris guru dan siswa
b.      Rekrutmen guru-guru dan tenaga kependidikan
c.   Pengiriman guru studi banding atau magang ke sekolah bertaraf internasional luar negeri;
d.  Peningkatan tatakelola melalui benchmarking, dan membangun network dengan salah satu sekolah di luar negeri (sister school);
e. Menjalin MOU dengan sekolah yang sudah mulai mapan dalam penyelenggaraannya.
5. Rekomendasi Program Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) dan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI)
a.       Mewujudkan SBI Berbasis Potensi Lokal
b.      Aspek pemerataan kesempatan dalam SBI harus mendapat perhatian.
c.        Keberadaan SBI jangan sampai sekedar simbol status bagi pihak-pihak yang berkepentingan di dalamnya, seperti guru, orang tua serta peserta didik. Aspek pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan juga harus diperhatikan.
d.      SDM di SBI harus mampu memanfaatkan potensi lokal yang ada di sekitar sekolah, sehingga peserta didik peka terhadap kondisi alam dan sosial di sekitarnya.
e.       Harus ada beberapa batasan mengenai konsep “standar internasional”, artinya tidak semua komponen proses pembelajaran menggunakan standar internasional, sehingga identitas asli masyarakat tidak terkikis.


0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More